BAB
I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pembangunan
sebagai upaya sadar dan terencana dalam mengolah dan memanfaatkan sumber daya
alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, idealnya memadukan perimbangan
sosial, ekonomi dan lingkungan dalam pengambilan keputusan.
Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam baik dari segi kualitas maupun
kuantitas maka pemanfaatan sumber daya alam tersebut harus dilakukan secara
bijaksana dan terencana dengan baik sehingga dapat menjamin kelestarian
lingkungan hidup. Pembangunan yang ramah lingkungan atau bisa disebut
pembangunan berwawasan lingkungan sudah sepatutnya dipikirkan lebih lanjut oleh
setiap komponen bangsa. Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar
dan berencana dalam pembangunan sekaligus pengelolaan sumber daya secara bijaksana
dalam pembangunan.
2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana paradigma baru pembangunan pertanian ?
3. Tujuan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui
paradigma baru pembangunanpertanian.
( silakan clik di bawah ini untuk melanjutkan )
BAB
II KAJIAN PUSTAKA
Konteks pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yaitu
pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
generasi mendatang untuk memiliki kebutuhan mereka sendiri. Keseimbangan antara
dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan menjadikan kunci yang harus diperhatikan
dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan
sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu operasi pembangunan.
Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung
pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisnya sumber daya yang menjadi
modal pembangunan.
Pembangunan berwawasan lingkungan maknanya setara dengan pembangunan berkelanjutan,
yaitu memanfaatkan sumberdaya alam dan sumber daya manusia secara optimal
dengan menyelaraskan dan menyerasikan aktivitas manusia terhadap daya dukung
lingkungan (Soemarwoto, 2001).
BAB
III PEMBAHASAN
A. Paradigma
Baru Pembangunan Pertanian
Pembangunan
pertanian pada masa lampau yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, telah menimbulkan dampak negatif terhadap ketersediaan sumber daya
alam dan kualitas lingkungan. Akibatnya, setelah hampir empat dasawarsa
pembangunan berlangsung, kondisi pertanian nasional masih dihadapkan pada
berbagai masalah, antara lain :
1. Menurunnya kesuburan dan produktifitas
lahan,
2. Berkurangnya daya dukung lingkungan ,
3. Meningkatnya konversi lahan pertanian
produktif,
4. Meluasnya lahan kritis,
5. Meningkatnya pencemaran dan kerusakan
lingkungan,
6. Menurunnya nilai tukar, penghasilan dan
kesejahteraan petani,
7. Meningkatnya jumlah penduduk miskin dan
pengaanguran di pedesaan,
8. Terjadinya kesenjangan sosial di
masyarakat.
Dengan
memperhatikan persoalan yang dihadapi di sektor pertanian ke depan yang semakin
kompleks, baik dari aspek globalisasi ekonomi,
lingkungan maupun dampak pemanasan global, maka tampaknya tidak ada pilihan lain untuk mengubah paradigma lama. Paradigma
“profitabilitas” harus segera digantikan oleh paradigma “keberlanjutan”. Juga dengan paradigma “keseimbangan”.
Sementara itu,
paradigma “efisiensi lingkungan” harus lebih dikedepankan dari pada paradigma
“efisiensi teknis”. Dan terakhir, paradigma “mendominasi alam” harus
segera digeser ke paradigma “harmonisasi dengan alam”.
Secara konsepsi perwujudan dari sistem pertanian yang berwawasan lingkungan
dengan ciri utamanya antara lain :
1. Perencanaan
pembangunan bersifat bottom up ( melibatkan stakeholders
petani, pelaku agribisnis).
2. Program dan
pelaksanaan pembangunan tidak berdasarkan batas administrasi pemerintah
(Provinsi/kabupaten/kecamatan), melainkan batas agroekologi.
3. Pewilayahan
atau zonasi wilayah sasaran dalam satu kesatuan hamparan (economy of scale).
4. Pembangunan
pertanian menggunakan pendekatan sistem usaha tani.
5. Perhatian
terhadap pelestarian sumber daya alam tanah, air dan sumberdaya hayati serta
keterkaitan antara daerah aliran sungai (DAS) hulu-tengah-hilir.
6. Penerapan
prinsip KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergis) antara instansi
yang berwenang.
7. Penerapan hukum
secara konsekuen.
Pembangunan pertanian berkelanjutan adalah masalah yang kompleks. Menurut
Soemarwoto (1992), masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang
menyebabkan lingkungan itu tidak atau kurang sesuai lagi untuk mendukung
kehidupan manusia.
Akibatnya adalah terganggunya kesejahteraan manusia. Masalah lingkungan
berkaitan erat dengan ekonomi global, sehingga memerlukan solidaritas dan kerja
sama antar bangsa. Krisis lingkungan global bersumber pada kesalahan
fundamental filosofis dari etika antroposentris, yang memandang manusia sebagai
pusat dari alam semesta, dan hanya manusia yang mempunyai nilai, sementara alam
dan segala isinya sekadar alat bagi pemuasan kepentingan hidup manusia (Keraf,
2002).
Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif tanpa
peduli sama sekali terhadap alam dan segala isinya. Diperlukan paradigma baru
interaksi manusia dengan seluruh kehidupan di bumi yang memandang alam sebagai
bernilai pada dirinya sendiri dan pantas diperlakukan secara bermoral. Manusia
dituntut untuk menjaga dan melindungi alam beserta isinya.
Perubahan paradigma ini berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi, namun
tidak berarti bahwa pertumbuhan ekonomi akan terganggu secara signifikan,
justru kerusakan sumberdaya alam bisa dikurangi. Implementasi konsep efisiensi
yang merupakan perpaduan yang efektif antara ekonomi, ekologi, dan sosial dalam
penggunaan sumberdaya sangat diperlukan.
Dengan adanya konsep strategi Agricultural-demand-led industrialization (ADLI),
Proses pembangunan industri didasari atas teknologi padat karya dengan sektor
pertanian sebagai sektor pemimpin yang akan menciptakan pertumbuhan seiring
dengan perluasaan kesempatan kerja, peningkatan kinerja ekonomi dan pendapatan
petani.
BAB
IV PENUTUP
a. Kesimpulan
Pembangunan
pertanian pada masa lampau yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi, telah menimbulkan dampak negatif terhadap ketersediaan sumber daya
alam dan kualitas lingkungan.
Dengan
memperhatikan persoalan yang dihadapi di sektor pertanian ke depan yang semakin
kompleks, baik dari aspek globalisasi ekonomi,
lingkungan maupun dampak pemanasan global, maka tampaknya tidak ada pilihan lain untuk mengubah paradigma lama.
Proses pembangunan industri didasari atas teknologi padat karya dengan sektor
pertanian sebagai sektor pemimpin yang akan menciptakan pertumbuhan seiring
dengan perluasaan kesempatan kerja, peningkatan kinerja ekonomi dan pendapatan
petani.
b. Saran
dengan adanya makalah ini, kita
dapat mengetahui paradigma baru pembangunan pertanian.
DAFTAR PUSTAKA
Arif, S. 1990. Dari Prestasi Pembangunan Sampai Ekonomi Politik: Kumpulan
Karangan. Universitas Indonesia, Jakarta.
Salim E. 1991. Pembangunan
Berkelanjutan: Strategi Altematif Dalam Pembangunan Dekade Sembilan Puluhan.
Prisma No. 1 Januan 1991.
Soemarwoto O. 1992. Indonesia
dalam Kancah Isu Lingkungan Global. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Soemarwoto O. 2001. Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah MadaUniversity Press.
Sutamihardja RTM, T. Murniwati.2005. Perubahan
Lingkungan Global; global environmental change. Jakarta :
Elsas.