REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Siswa SMA 70, FR (19) yang menjadi tersangka pembunuh Alawy Yusianto Putra (15) siswa SMA 6 Jakarta ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Jalan Affandi, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta. Tersangka yang sempat menjadi buron ini ditangkap polisi sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (27/9)) pagi.
Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti kronologis penangkapan siswa Jakarta itu. "Iya benar di Jalan Affandi, tetapi kita tidak tahu kronologinya. Tim Polda Metro Jaya yang melakukannya langsung," terangnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Diakuinya, menurut informasi FR ditangkap di kost kakaknya di daerah tersebut. Bersama FR aparat kepolisian juga membawa tiga orang lainnya.
Namun siapa saja tiga orang ini Anny tidak mau memberikan keterangan. "Ini penanganannya di Jakarta jadi kita tidak berhak memberikan keterangan lebih jauh," tandasnya.
republika