Wednesday, September 19, 2012

Lacak Pembunuh Dewi Via Telepon Seluler Kapolres Didesak Ungkap Pembunuhan

PALOPO--- Lemahnya kinerja penegak hukum di Kota Palopo memancing puluhan mahasiswa Universitas Andi Djemma Palopo melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polres Palopo Jl Opu Tosappaile, Selasa 18 September kemarin. Tapi sayang, pendemo gagal bertatap muka dengan Kapolres Palopo AKBP Fajarudin dan Kasat Reskrim AKP Amos Bija karena keduanya sedang berada di Kota Makassar. Perwakilan mahasiswa hanya diterima Waka Polres Palopo, Kompol Abire.

Dalam aksi yang dijaga super ketat oleh petugas kepolisian, menuntut aparat kepolisian Polres Palopo secepatnya mengusut tuntas kasus pembunuhan yang ada di Kota Palopo termasuk Dewi Yuliana (17) yang terbunuh di rumah kost St. Kardyna, Balandai. Polisi juga didesak menangkap semua pelaku pembunahan Arya, Herlin, dan Nurpati.


Dari pantauan Palopo Pos, orasi yang berlangsung di tengah jalan itu, menyebabkan pengguna jalan terpaksa putar haluan. Kurang lebih satu jam, aliansi mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) Kota Palopo melakukan orasi bergantian. Berulangkali mereka berteriak agar polisi bekerja maksimal mengusut tuntas kasus-kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Idaman ini.


''Kami ingin polisi bekerja maksimal mengusut kasus-kasus pembunuhan yang telah terjadi di Kota Palopo. Jika tidak, maka elemen masyarakat, keluarga korban, serta pelajar se Kota Palopo turun melakukan aksi akbar," teriak mahasiswa yang sedang berorasi.


Koordinator Aksi, Kaharuddin, mengatakan, dari data yang dikumpulkan oleh tim pencari data aliansi Unanda, selama tujuh tahun sebanyak enam kasus pembunuhan yang tidak berhasil terungkap. Hal ini pasti menimbulkan tanya, apakah polisi benar-benar bekerja atau tidak. 


''Nah, dengan adanya hal seperti ini maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Palopo semakin berkurang. Itu berarti lembaga kepolisian ini tidak memiliki nilai dalam hal menangani sebuah kasus pembunuhan,'' kata Kaharuddin.


Mahasiswa juga menyatakan sikap memberikan tenggang waktu kepada Kapolres Palopo selama 101 hari untuk segera mengungkap kasus pembunuhan Dewi Yuliana dan Arya, serta kasus pembunuhan Herlin, dan Nurpati. Pendemo juga mendesak agar Kapolres bekerja profesional dan menjamin rasa aman kepada masyarakat, mahasiswa, dan pelajar yang sedang menuntut ilmu di Kota Palopo.


''Jika dalam tenggang waktu 101 hari tuntutan kami tidak diindahkan, maka akan menyusul aksi akbar, dengan melibatkan seluruh pelajar se Kota Palopo,'' ancam Kaharudin, diiyakan Anca, Fakultas Hukum, Sofyan dan Rahman, keduanya Fakultas Ekonomi.


Tak lama orasi berjalan, mahasiswa kemudian diajak berdialog ke dalam ruang Waka Polres Palopo, Kompol Abire. Pada dialog itu, suasana cukup tenang yang melibatkan empat orang perwakilan mahasiswa.
Sebenarnya mahasiswa ingin bertemu langsung dengan Kapolres AKBP Fajarudin, tapi sedang ada tugas di Makassar. 


Saat itu mahasiswa ditemui Waka Polres Palopo Kompol Abire. Mahasiswa ngotot menanyakan sejauhmana penyelidikan kasus pembunuhan Dewi Yuliana dan Arya. Keinginan pendemo terjawab setelah mendapat kejelasan dari Waka Polres. 


"Semua kasus pembunuhan yang belum terungkap maupun yang belum tertangkap pelakunya masih menjadi prioritas Polres Palopo. Kasus semacam itu tidak akan pernah dihentikan sebelum tuntas. Dan perlu diingat bahwa bukan hanya kasus pembunuhan di Kota Palopo, tapi ada banyak kasus yang sedang ditangani anggota," katanya.


Setelah menerima penjelasan, Wakapolres diminta memberikan penjelasan di hadapan mahasiswa yang berada di depan kantor Polres Palopo. 


Selanjutnya, para pendemo bergerak ke kantor Kejari Palopo. Selain menuntut penuntasan pembunuhan, juga menuntut agar kejaksaan menuntaskan kasus pendidikan gratis serta kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang sedang ditangani Kejari Palopo.


Para mahasiswa diterima langsung Kajari Oktovianus SH MH didampingi para jaksa lainnya.
Oktovianus mengaku, pihak kejaksaan sampai saat ini belum bisa melakukan hukum ke pengadilan, dikarenakan kepolisian sampai saat ini belum menyerahkan SPDP ke kejaksaan. ''Jangankan kasus pembunuhan dari tahun 2005, kasus pembunuhan Wandi yang terjadi di Sempowae baru-baru ini saja belum ada yang dilimpahkan,'' katanya dihadapan mahasiswa.


Mengenai kasus penggelapan uang yang dipertanyakan oleh mahasiswa, Oktovianus berjanji akan mengeksekusi salah satunya dalam satu bulan ini.
Demo yang tidak berlangsung lama ini, langsung bubar saat mahasiswa telah mendapat informasi dari Kajari.

Polisi Minta Bantuan Operator Seluler
Dalam menyelidiki kasus pembunuhan Dewi Yuliana, siswa SMA Negeri 4 Palopo, salah satu cara yang dilakukan Polisi yakni meminta bantuan salah satu operator seluler, PT Telkomsel. Hal ini dikatakan Waka Polres Palopo, Kompol Abire, usai menerima aspirasi perwakilan mahasiswa Unanda, di ruang kerjanya, Selasa kemarin. 


''Kita sudah gunakan berbagai cara, termasuk melakukan penyelidikan ke Tenggara. Bahkan saat ini meminta bantuan Telkomsel," kata Abire.


Dengan bantuan pihak Telkomsel, lanjut Abire, diharapkan penyidik dapat mengetahui nomor-nomor komunikasi pada ponsel korban yang tengah dibawa kabur pelaku hingga saat ini. 


''Awalnya kita sudah dapat gambaran posisi terakhir ponsel korban. Dan kami berharap dengan bantuan Telkomsel penyidik akan diperoleh petunjuk selanjutnya,'' jelasnya.


Soal mantan pacar korban di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Polisi tetap melakukan penyelidikan namun belum mendapat petunjuk ke arah mantan pacarnya itu. 


''Karena pacar korban banyak, sehingga polisi tidak fokus pada seseorang, tapi sejumlah mantan pacar korban juga masih diselidiki,'' katanya.


Abire mengatakan, jika kasus pembunuhan Dewi tidak terungkap akan menjadi beban moril pada Polres Palopo. Olehnya itu, Polisi juga mencari tahu di Telkomsel bulan terakhir komunikasi korban.
''Kami sudah dapatnya nomor-nomor komunikasi di ponsel korban, tapi isi pembicaraan belum diketahui. Dan masyarakat diminta bantuannya jika ada hal-hal yang mencurigakan segera menghubungi Polres Palopo atau kantor Polisi terdekar," tandasnya. (him/uce)

Enam Kasus Pembunuhan yang Harus Dituntaskan

* Erna Natalia (7) yang dibunuh di Rampoang, 5 Mei 2005
*Herlin (29) warga Jl Libukan IV No 2/3 BTN Nyiur Permai Palopo. Ia ditemukan tewas di rumahnya.
* Nurpati seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tewas di rumah kebunnya dengan usus terburai keluar
* Tresia (43) yang dibunuh setelah dijambret
* Arya yang dibunuh pada 28 Juli 2012
* Dewi Yuliana, pelajar SMPN 4 Kota Palopo ditemukan tewas mengenaskan di rumah kostnya


sumber: palopo pos